Head of Research at NH Korindo Sekuritas Indonesia Ezaridho Ibnutama. Foto: Dokumentasi pribadi/ukmdanbursa.com.
Oleh Ezaridho Ibnutama,
Head of Research NH Korindo Sekuritas Indonesia
UKMDANBURSA.COM – Ketika mata uang Garuda mencetak rekor terburuk yang tidak diinginkan siapa pun, sudah saatnya Istana Negara berkaca ke dalam. Bukan mencari kambing hitam di luar.
Ketika kurs rupiah masih Rp 17.500 per dolar Amerika Serikat dan sudah mencetak rekor terendah sepanjang masa, respons pemerintah dan anggota parlemen datang dengan cepat dan terbuka menyalahkan pihak lain. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pun ditunjuk-tunjuk. Sementara itu, nilai tukar rupiah kian memburuk dan terus mencetak rekor baru terpuruk dalam sejarah bangsa ini, menyentuh 17.797 terhadap greenback.
Artikel pilihan:
The Need for Unfiltered Input and the Courage to Face Bitter Truths

Pasar Tidak Berbohong?
Refleks tersebut sepenuhnya konsisten dengan naluri politik pemimpin bergaya strongman — cari teknokrat, tunjuk kesalahannya, hindari cermin. Namun pasar tidak berbohong, dan tidak ada gubernur bank sentral yang bisa menciptakan krisis mata uang sendirian.
Nilai tukar, dalam jangka panjang, adalah vonis atas perilaku fiskal pemerintah — yang terus saja menerbitkan utang baru di tengah kebocoran anggaran. Indonesia baru saja menerima vonisnya.
Sebuah negara yang menyimpan sebagian besar utang publiknya dalam dolar AS menghadapi masalah aritmatika yang kian berat, begitu mata uangnya makin melemah. Bola salju mengancam aspek-aspek yang lain, yang bisa dipastikan akan membuat rakyat sengsara.
Artikel pilihan:
Presiden Prabowo dan Investor Dikhianati Ketidakpastian Hukum, Siapa Bertanggung Jawab?
Keputusan Fiskal vs Pelarian Modal
Setiap penurunan nilai rupiah otomatis menggelembungkan biaya riil cicilan utang, dan menggerus dana pembangunan untuk perbaikan nasib rakyat. Menghamburkan uang pajak dari ‘keringat’ rakyat.
Ini bukan abstraksi. Hal itu menyangkut angka pengeluaran yang terus bertumbuh di lembar kerja Kementerian Keuangan setiap hari, selama nilai tukar USD/IDR tetap tinggi.
Dan, tanggung jawab atas angka tersebut terletak pada keputusan belanja, bukan pada kebijakan moneter semata. Sri Mulyani Indrawati — selama menjabat Menteri Keuangan RI — layak dinilai secara lebih kompleks. Pendekatan fiskalnya — di sisi penerimaan — yang cenderung menekankan optimalisasi pendapatan negara melalui ekspansi perpajakan dinilai sebagian kalangan berpotensi menekan ruang tumbuh sektor produktif. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi menghambat pertumbuhan organik yang sangat dibutuhkan Indonesia.
Kebijakan pajak yang memperlakukan sektor swasta sebagai reservoir yang bisa diperas tidak menghasilkan kemakmuran; ia menghasilkan kepatuhan terpaksa, pelarian modal, dan stagnasi. Dalam hal ini, kritik libertarian tidak terbantahkan.
Namun demikian, konservatisme fiskalnya di sisi pengeluaran adalah kebajikan yang nyata. Mantan Managing Director dan Chief Operating Officer World Bank Group ini memahami bahwa kredibilitas neraca berdaulat Indonesia sendiri adalah barang publik.
Dengan menjaga disiplin dalam batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 3% terhadap produk domestik bruto (PDB) — bukan sekadar sebagai kewajiban hukum, tetapi sebagai sinyal keseriusan kepada kreditur — ia membangun kepercayaan institusional. Komitmen ini menjaga biaya pinjaman tetap terkendali dan modal asing tetap mau memegang instrumen berdenominasi rupiah.
Pendekatannya membangun penyangga mungkin tidak sempurna dalam konstruksinya, namun tidak irasional dalam tujuannya. Orang boleh tidak setuju dengan metodenya sembari mengakui bahwa ia memahami taruhannya.
Sementara itu Menkeu baru Purbaya Yudhi Sadewa membawa sensibilitas monetaris yang memiliki keunggulan intelektual yang nyata. Wawasan Milton Friedman — bahwa uang yang stabil adalah prasyarat bagi segalanya — adalah benar.
Namun, monetarisme berfungsi sebagai kerangka kerja yang koheren hanya ketika otoritas fiskal berdisiplin. Friedman sendiri tegas soal ini: bank sentral tidak dapat mengimbangi Kementerian Keuangan yang boros.
Postur semi-pasar-bebas dirusak begitu kepemimpinan politik memberlakukan program pengeluaran yang padat patronase dan dikelola secara terpusat — yang tidak dapat dikoreksi oleh sistem harga maupun aturan monetaris mana pun. Anda tidak bisa menjadi Friedmanit di sayap moneter pemerintah sementara sayap eksekutif menjalankan ekonomi komando dengan nama lain.
Penulis menilai, Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih adalah yang membuat kontradiksi itu tampak nyata. Secara prinsip, ketahanan pangan dan pembangunan perdesaan adalah tujuan kebijakan yang sah. Dalam praktiknya, kedua program tersebut bisa dinilai memiliki cacat fatal dari semua skema distribusi yang dikelola secara terpusat: tidak ada mekanisme umpan balik yang menghukum pemborosan atau memberi penghargaan atas efisiensi.
Pemerintah terlihat tidak membangun program gizi; ia membangun jaringan kewajiban fiskal tanpa mekanisme andal untuk memverifikasi penyaluran. Sejumlah laporan mendokumentasikan cabang-cabang Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG)-MBG yang telah menutup pintunya sementara terus menerima pembayaran pemerintah sebesar Rp 6 juta per hari.
Kopdes Merah Putih menunjukkan pola ketidakhati-hatian serupa. Ini bukan skandal yang berdiri sendiri — ini adalah keluaran yang bisa diprediksi dari sebuah sistem di mana koneksi politik, bukan kinerja, yang menentukan apakah uang mengalir.
Aritmatika makroekonomi yang tidak pruden kini berbalik menjadi ancaman. Angka pertumbuhan PDB RI kuartal pertama 2026 yang ditopang oleh belanja pemerintah bukanlah pertumbuhan — ia adalah gema statistik dari pengeluaran itu sendiri.
Ketika pemerintah adalah mesin utama output yang terukur, penyebut dalam rasio defisit terhadap PDB sendiri adalah fungsi dari pembilangnya. Pemerintah harus terus berbelanja demi mempertahankan penampilan rasio yang wajib ia patuhi secara hukum. Ini bukan manajemen fiskal. Ini adalah treadmill.

Angka BPS Dipertanyakan, Unicorn?
Angka-angka yang dipublikasikan Badan Pusat Statistik pun tidak luput dari pengawasan. Para investor — kreditur asing dan domestik yang memegang surat utang yang membiayai program-program itu — mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tidak nyaman tentang kualitas data PDB utama. Inilah pasar yang menjalankan fungsi esensialnya: skeptisisme sebagai korektif terhadap kepercayaan diri yang berlebihan.
Ambang batas 3 persen itu menjadi sekadar latihan akuntansi, ketika angka-angka PDB yang membentuk penyebutnya sendiri dipertanyakan. Memperparah kondisi ini adalah runtuhnya ekonomi startup yang pernah menjadi jangkar kepercayaan investor terhadap masa depan Indonesia.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat itu bertaruh besar pada unicorn digital sebagai garda depan model ekonomi baru — sebuah taruhan yang menarik modal, antusiasme, dan narasi optimistis yang sungguh-sungguh tentang trajektori Indonesia. Dalam delapan belas bulan setelah kepergiannya dari jabatan, budaya itu telah layu.
Para unicorn tidak lagi berlari kencang. Yang menggantikan antusiasme investor pada ekonomi baru adalah pemerintah yang telah menyubstitusi belanjanya sendiri untuk menggantikan dinamisme swasta — dan meminjam dalam mata uang yang tidak dicetak sendiri untuk melakukannya.
Jalan ke depan tidak sulit untuk dideskripsikan, meski secara politik sangat mahal untuk dijalankan. Indonesia membutuhkan konsolidasi fiskal yang sungguh-sungguh.
Urgen Reformasi Fiskal
Jadi, bukan versi teatrikal yang memproduksi PDB melalui belanja pemerintah sembari mengklaim kepatuhan ambang batas defisit anggaran. Fiskal pemerintah Indonesia butuh versi nyata yang menghentikan program-program tanpa output yang dapat diverifikasi, menghapus arsitektur patronase yang menopang cabang-cabang tutup pada daftar gaji aktif, serta mengembalikan keputusan alokasi modal kepada pasar di mana sinyal harga dapat mendisiplinkannya.
Indonesia membutuhkan otoritas moneter yang terisolasi secara institusional dan politik dari tekanan eksekutif. Ini bukan karena Gubernur BI Perry Warjiyo bebas dari kesalahan, tetapi karena tidak ada bank sentral yang dapat berfungsi sebagai penstabil saat ia dijadikan sandera politik.
Dan, Indonesia membutuhkan keberanian untuk mengakui bahwa pertumbuhan yang diukur dalam angka lembaga pemerintah bukan pertumbuhan yang dirasakan. Bahwa, angka-angka dalam laporan statistik resmi bukan pengganti untuk kepercayaan investor, lapangan kerja riil, dan kekuatan sektor swasta yang mampu berdiri di atas kakinya sendiri.
Presiden Prabowo Subianto mewarisi tantangan yang berat. Namun warisan tidak sama dengan absolution. Setiap hari rupiah melemah dan setiap hari pembayaran mengalir ke unit-unit yang tutup, adalah hari di mana pertanggungjawaban yang ditunda menjadi semakin mahal untuk dilunasi. ***
