Ketua Umum Wamti Agusdin Pulungan. Foto: Dokumentasi pribadi.
Oleh Agusdin Pulungan,
Ketua Umum Wahana Masyarakat Tani dan Nelayan Indonesia
UKMDANBURSA.COM – Belakangan, istilah swasembada pangan kembali menjadi perbincangan. Pemerintah menyampaikan berbagai capaian produksi dan keberhasilan Indonesia mencapai swasembada.
Namun, ada satu pertanyaan sederhana yang menurut saya perlu diajukan: Memangnya Indonesia sudah swasembada pangan?
Pertanyaan ini bukan untuk mendegradasi keberhasilan pemerintah. Justru sebaliknya, pertanyaan tersebut penting agar kita tidak menggunakan istilah swasembada pangan terlalu umum, tanpa menjelaskan apa yang sebenarnya sudah dicapai.
Sebab, pangan bukan hanya beras dan jagung. Ada kedelai, gula, bawang merah, bawang putih, cabai, daging sapi, ayam, telur, susu, garam, ikan, dan berbagai komoditas lain. Kemampuan Indonesia memenuhi kebutuhan masing-masing komoditas tersebut dari produksi dalam negeri sangat berbeda.
Artikel pilihan: Pemaksaan Integrasi 20% Perpanjang Kegagalan Swasembada Gula, Rugikan Rakyat Rp 40 Triliun?

Swasembada Apa?
Karena itu, ketika kita mengatakan “Indonesia sudah swasembada pangan”, pertanyaan berikutnya semestinya swasembada apa?
Ketua Komisi IV DPR RI Titiek Soeharto tercatat memberikan tanggapan mengenai capaian pemerintah di bidang pangan, seusai mengikuti Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, 14 Agustus 2026. Pernyataannya menarik, karena secara spesifik hanya menyebut swasembada beras dan jagung, bukan menyatakan swasembada pangan. Kemudian dia menyatakan pemerintah harus mengejar swasembada bawang putih, kedelai, dan daging. Menurut saya, pernyataan itu tepat.
Data Badan Pangan Nasional menunjukkan, pada 2025, produksi beras Indonesia mencapai sekitar 34,71 juta ton, sementara kebutuhan konsumsi sekitar 31,19 juta ton. Dengan demikian terdapat surplus sekitar 3,52 juta ton. Bapanas juga mencatat tidak ada impor beras sepanjang 2025.
Untuk jagung, produksi jagung pipilan kering pada 2025 sekitar 16,11 juta ton, sedangkan kebutuhan sekitar 15,64 juta ton. Dengan demikian terdapat surplus sekitar 470 ribu ton. Pemerintah juga menyatakan kebutuhan jagung untuk pakan dapat dipenuhi dari produksi domestik tanpa impor.
Jika ukuran yang digunakan adalah keseimbangan antara produksi dan kebutuhan, maka memang terdapat dasar yang kuat untuk menyebut Indonesia telah mencapai swasembada beras dan jagung. Tetapi, persoalannya menjadi berbeda ketika keberhasilan beberapa komoditas tersebut diklaim sebagai swasembada pangan secara keseluruhan.
Artikel pilihan:
Cahaya di Ujung Lorong: DSI Pengawas, Jangan Pemotong Angsa Bertelur Emas
Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan swasembada pangan? Menurut saya, kita perlu kembali kepada pengertian dasarnya.
Swasembada pangan berarti kemampuan suatu negara memenuhi kebutuhan pangan melalui produksi dalam negeri. Ukuran sederhananya adalah membandingkan produksi domestik dengan kebutuhan nasional.
Jika produksi suatu komoditas mampu memenuhi kebutuhan nasional secara berkelanjutan dan ketergantungan terhadap impor dapat dihilangkan atau ditekan secara signifikan, kita mempunyai dasar yang kuat untuk menyebut komoditas tersebut swasembada. Sebaliknya, jika kebutuhan domestik masih harus dipenuhi melalui impor dalam jumlah besar, tentu tidak bisa mengatakan komoditas tersebut telah swasembada.
Di sini kita juga perlu membedakan swasembada, kemandirian, dan ketahanan pangan. Swasembada terutama berbicara mengenai kemampuan produksi.
Kemandirian pangan jauh lagi, seberapa besar kemampuan bangsa memenuhi kebutuhan pangan dengan mengandalkan sumber daya dan kemampuan sendiri. Sementara,ketahanan pangan berbicara mengenai apakah pangan tersedia dalam jumlah dan mutu yang cukup, aman, bergizi, terjangkau, dan dapat diakses masyarakat secara berkelanjutan.
Ketiganya saling berkaitan, tetapi bukan hal yang sama. Lihat saja kedelai, ketergantungan masih sangat besar. Kebutuhan kedelai Indonesia sebagian besar masih dipenuhi melalui impor. Bapanas memperkirakan kebutuhan konsumsi kedelai nasional pada 2026 sekitar 2,74 juta ton, sementara produksi dalam negeri hanya sekitar 277,5 ribu ton. Kesenjangannya sangat besar.
Bagi bangsa Indonesia, kedelai bukan komoditas kecil. Tahu dan tempe, dua pangan yang sangat dekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia, sangat bergantung pada ketersediaan kedelai.
Berdasarkan catatan Bapanas, impor kedelai Indonesia mencapai sekitar 2,72 juta ton pada 2025 dan diperkirakan sekitar 2,87 juta ton pada 2026. Dengan angka sebesar itu, Indonesia belum swasembada kedelai.
Bawang putih menunjukkan persoalan yang serupa. Meski Indonesia sebenarnya mampu memproduksi berbagai komoditas pertanian, tetapi ketergantungan terhadap impor bawang putih masih sangat besar.
Bapanas menetapkan kebutuhan impor bawang putih konsumsi sekitar 601,5 ribu ton pada 2026, sementara realisasi impor pada 2025 mencapai sekitar 628,9 ribu ton. Angka tersebut menunjukkan bahwa realisasi produksi domestik masih jauh dari kemampuan memenuhi kebutuhan nasional.
Kenyataan ini mengingatkan kita bahwa keberhasilan beras dan jagung tidak dapat digunakan sebagai ukuran tunggal untuk menggambarkan seluruh sistem pangan Indonesia.
80% Susu Impor
Hal lain yang memprihatinkan di sektor susu. Pada Juni 2026, Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan menyebut sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional masih dipenuhi melalui impor. Angka tersebut patut menjadi perhatian.
Sekitar 80 persen kebutuhan susu nasional masih bergantung pada impor merupakan persoalan lebih serius. Pasalnya, Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar dan kebutuhan protein hewani terus meningkat. Sementara, produksi susu dalam negeri masih jauh dari kebutuhan nasional.
Jika kita berbicara tentang perbaikan gizi, konsumsi protein, dan pembangunan sumber daya manusia, susu merupakan salah satu komponen penting. Ketergantungan impor sebesar itu menunjukkan bahwa Indonesia masih mempunyai pekerjaan rumah (PR) besar dalam membangun industri susu nasional. Dengan ketergantungan impor sekitar 80 persen, tentu sulit mengatakan Indonesia sudah swasembada susu.
Garam juga memberikan gambaran yang tidak kalah menarik. Indonesia adalah negara kepulauan dengan garis pantai yang panjang yang masih mengimpor jutaan ton garam.
Walau secara geografis, kita memiliki modal alam yang besar untuk memproduksi garam, Indonesia masih mengimpor sekitar 2,67 juta ton garam pada 2025, dengan nilai sekitar US$ 117 juta. Sekitar 2,01 juta ton di antaranya berasal dari Australia.
Harus diakui bahwa sebagian besar impor tersebut adalah garam industri, yang membutuhkan spesifikasi tertentu. Karena itu, persoalannya bukan sekadar apakah Indonesia mempunyai pantai atau tidak.
Persoalannya adalah apakah kita mampu menghasilkan garam dengan kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan harga yang sesuai dengan kebutuhan industri. Bagaimana pun, impor sebesar 2,67 juta ton menunjukkan bahwa kita belum dapat berbicara mengenai kemandirian garam secara keseluruhan.
Artikel menarik:
Protein Power: Senjata Indonesia Hadapi Geopolitik Memanas
Daging dan Gula Impor Besar
Persoalan serupa terdapat pada daging sapi dan gula. Produksi daging sapi dalam negeri belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan nasional, sehingga impor masih diperlukan.
Gula juga masih bergantung pada pasokan luar negeri. Ini terutama untuk memenuhi kebutuhan industri.
Jika seluruh komoditas tersebut kita masukkan ke dalam pengertian pangan nasional, gambaran Indonesia menjadi jauh lebih kompleks. Kita memang memiliki kantong-kantong swasembada, tetapi belum memiliki swasembada pangan secara menyeluruh.
Jangan menyamakan surplus satu komoditas dengan swasembada pangan nasional. Menurut saya, inilah inti dari persoalan.
Keberhasilan produksi beras dan jagung tidak perlu diperdebatkan. Itu adalah prestasi. Tetapi surplus beras tidak otomatis berarti Indonesia surplus pangan. Demikian pula surplus jagung tidak berarti kita sudah terbebas dari ketergantungan impor pangan.
Dalam satu sistem pangan, kita bisa saja surplus beras tetapi defisit susu; surplus jagung tetapi defisit kedelai. Kita mampu memenuhi kebutuhan cabai, tetapi masih sangat tergantung pada bawang putih impor. Kita juga memiliki garis pantai yang panjang, tetapi masih mengimpor jutaan ton garam.
Karena itu, swasembada harus dibaca per komoditas. Barulah setelah itu, kita dapat berbicara mengenai tingkat kemandirian pangan nasional secara keseluruhan.
Keberlanjutan Penting
Lebih krusial lagi, kita jangan hanya menghitung produksi, tetapi juga keberlanjutan. Swasembada tidak cukup diukur dari produksi satu tahun. Kita harus ingat, pertanian sangat dipengaruhi oleh iklim, air, pupuk, benih, luas lahan, harga, teknologi, dan tenaga kerja.
Kalaupun produksi meningkat tetapi lahan pertanian terus berkurang, petani juga tidak memperoleh keuntungan yang layak. Bila input produksi masih sangat bergantung pada impor, fondasi swasembada tersebut belum tentu kuat.
Karena itu, kita perlu bertanya: Apakah produksi tersebut dapat dipertahankan? Apakah petani memperoleh pendapatan yang layak?
Apakah lahan pertanian terlindungi? Apakah produktivitas terus meningkat? Apakah input produksi tersedia dengan harga yang terjangkau? Dan yang paling penting: apakah konsumen memperoleh pangan yang cukup dengan harga yang wajar?
Swasembada seharusnya tidak hanya berarti negara mempunyai cukup pangan. Swasembada juga harus memberikan kehidupan yang lebih baik bagi petani, nelayan, peternak dan pelaku usaha pangan.
Posisi Indonesia?
Kalau harus memberikan penilaian secara sederhana, saya akan mengatakan, Indonesia telah berhasil mencapai swasembada pada sejumlah komoditas pangan strategis, terutama beras dan jagung. Tetapi, Indonesia belum mencapai swasembada pangan secara menyeluruh.
Kita masih menghadapi ketergantungan impor yang besar:
- garam: sekitar 2,67 juta ton impor pada 2025;
- bawang putih: sekitar 629 ribu ton impor pada 2025;
- susu: sekitar 80 persen kebutuhan masih dipenuhi melalui impor;
- kedelai: sekitar 2,72 juta ton impor pada 2025;
- komoditas lain seperti daging sapi dan gula juga masih membutuhkan pasokan impor.
Angka-angka tersebut memberikan gambaran jelas bahwa Indonesia telah membuat kemajuan penting, tetapi pekerjaan untuk mencapai kemandirian pangan secara lebih luas masih panjang. Kita juga harus legowo mengatakan bahwa perjalanan menuju swasembada pangan secara menyeluruh masih panjang.
Menurut saya, cara seperti inilah yang justru akan membuat kebijakan pangan lebih kredibel. Indonesia tidak perlu malu mengatakan bahwa kita belum sepenuhnya swasembada pangan.
Swasembada pangan bukan perlombaan untuk mendapatkan sebuah predikat. Ia adalah proses panjang untuk membangun sistem pangan nasional yang mampu menyediakan pangan yang cukup, terjangkau, bergizi, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan kehidupan yang layak kepada mereka yang memproduksinya.
Sekali lagi, Indonesia memang telah mencapai swasembada pada sejumlah komoditas pangan penting. Tetapi, Indonesia belum dapat dikatakan sepenuhnya swasembada pangan.
Tabek☕
Tangsel,
23 Agustus 2026
