Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan (kanan) serta Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute Azeem Marhendra Amedi. Foto: SETARA/ukmdanbursa.com.
Oleh
Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan serta
Peneliti Hukum dan Konstitusi SETARA Institute Azeem Marhendra Amedi
UKMDANBURSA.COM – Peristiwa ledakan di Masjid SMAN 72 Jakarta pada Jumat (7/11/2025) yang menyebabkan puluhan orang terluka nyata-nyata merupakan tindakan ekstremisme kekerasan. Sebelum tragedi tersebut, dalam tiga tahun terakhir, tidak terjadi satu pun serangan teroris di Indonesia (zero terrorist attack).
Namun, peristiwa di SMAN 72 Jakarta merupakan alarm peringatan bahwa kesiapsiagaan dan langkah prevensi mesti selalu dilakukan, guna menghindari keberulangan maupun mencegah ekstremisme berbasis kekerasan dan intolerensi.

Artikel pilihan:
Putting “Indonesia Incorporated” into Action: Driving Synergy for Speed and Sustainability
Tanggung Jawab Kemdikdasmen
SETARA Institute menyampaikan beberapa pernyataan terkait tragedi tersebut, sebagai berikut.
Fakta spesifik bahwa terduga pelaku merupakan siswa berusia 17 tahun yang sering menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah harus memantik perhatian para pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen). Kita semua wajib tidak memberikan toleransi sekecil apa pun pada berbagai bentuk perundungan yang terjadi di sekolah.
Perundungan terbukti tidak saja menyakiti para korban, bahkan menghilangkan nyawa korban, tetapi juga menjerumuskan korban pada berbagai anomali. Anomali ini hingga pada tingkatan yang ekstrem, dari balas dendam (‘resiprokalitas’) hingga ekstremisme-kekerasan seperti yang terjadi di SMA Negeri 72 Jakarta.
Tragedi di SMAN 72 Jakarta ini juga mesti dicatat sebagai peringatan bahwa ekstremisme berbasis kekerasan di usia dini masih menjadi masalah besar dalam tata kebinekaan Indonesia. Nama-nama teroris dunia yaitu “Brenton Tarrant” pelaku teror di Selandia Baru dan “Alexandre Bissonnette” pelaku teror di Kanada serta narasi “Welcome to Hell” di senapan mainan yang diduga milik terduga pelaku merupakan penegas bahwa tragedi tersebut bukanlah peristiwa kriminal biasa, namun patut diduga mengarah pada terorisme.
Artikel pilihan:
Pertumbuhan Ekonomi Bisa 5% Lebih, Simak Syaratnya
Tragedi tersebut menegaskan bahwa seluruh pihak mesti bekerja sama dan terlibat dalam agenda mencegah dan menangani kompleksitas ekstremisme kekerasan. Derasnya arus informasi dan kemajuan teknologi melipatgandakan kompleksitas persoalan pencegahan dan penanganan keterpaparan, terutama di kalangan generasi muda.
Budayakan Berpikir Kritis dan Berkebangsaan
Upaya-upaya peningkatan literasi kebangsaan, toleransi, dan penghormatan terhadap perbedaan harus dilakukan secara lebih massif, untuk mencegah keterpaparan masyarakat dan generasi muda kita dengan ideologi dan narasi ekstremisme-kekerasan dan intoleransi. Di antara sejumlah agenda mendesak untuk mencegah dan menangani keterpaparan anak-anak usia dini dari ideologi dan narasi ekstremisme-kekerasan adalah dengan menguatkan kemampuan berfikir kritis, serta meningkatkan penerimaan (acceptance) atas keberagaman di sekitar mereka.
Masyarakat dan generasi muda kita harus dibiasakan untuk menghaluskan (sublimate) ketidaksetujuan (disapproval) mereka terhadap yang lain atau yang berbeda (liyan/the others). Ketidaksetujuan terhadap keyakinan, pandangan, organisasi, simbol-simbol, atau bahkan ritual yang berbeda bukanlah alasan yang dibenarkan untuk merusak, menghancurkan, atau meniadakan (denial) yang tidak disetujuinya itu.
Terpaparnya remaja dengan paham intoleransi hingga ekstremisme terlihat pada data riset SETARA Institute. Temuan dalam survei (2023) menunjukkan terdapat 24,2% remaja dalam kategori intoleran pasif, 5% dari mereka intoleran aktif, dan 0,6% lainnya terpapar ideologi ekstremisme. Meski toleransi di kalangan remaja SMA tinggi yaitu 70,2%, tapi terjadi peningkatan cukup tajam pada kategori intoleran aktif dibandingkan survei serupa sebelumnya pada 2016 — dari 2,4% menjadi 5,0% — dan pada kategori terpapar dari 0,3% menjadi 0,6%.
Atasi Melemahnya Pencegahan
Dalam pandangan SETARA Institute, sejauh ini agenda dan program pencegahan yang dilakukan untuk mengatasi tantangan percepatan intoleran aktif dan remaja terpapar belum efektif dan cenderung melemah dalam pemerintahan Prabowo Subianto, yang barangkali dipengaruhi oleh fakta objektif ‘nol serangan teroris’ dan program efisiensi dalam tata kelola anggaran.
Namun, teror di SMAN 72 Jakarta merupakan peringatan keras bahwa pencegahan ekstremisme kekerasan harus selalu ditempatkan sebagai program prioritas. Agenda pencegahan ekstremisme-kekerasan harus diperankan oleh seluruh pemangku kepentingan guna menghindari keberulangan dan peningkatan.

Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN-PE) harus diaktivasi dan dioptimalisasi, untuk mendorong kolaborasi lintasaktor dan lintassektor. Demikian pula pemerintah daerah dan aktor-aktor kunci di daerah harus terus didorong untuk mengoptimalisasi peran melalui Rencana Aksi Daerah Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAD-PE).
Seluruh pihak terkait dan kita semua harus terus mendorong untuk saling menguatkan wawasan kebinekaan dengan kolaborasi Tiga Pilar Kepemimpinan dalam ekosistem toleransi. Toleransi harus dirasakan nyata dan berkesinambungan dalam kepemimpinan politik, kepemimpinan birokratik, dan kepemimpinan kemasyarakatan. ***
