Indonesia mengalami deindustrialisasi di sektor tekstil, lantaran tertekan serbuan impor legal maupun ilegal. Padahal, potensi ekspor TPT sangat besar dan sektor ini menyediakan pekerjaan bagi jutaan rakyat kecil. Infografis: Apsyfi.
JAKARTA, ukmdanbursa.com – Kasus PT Sejahtera Bintang Abadi Tekstile Tbk (SBAT) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai merupakan bukti buruknya kinerja pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perindustrian sebagai pembina industri. Pasalnya, sudah sekitar 3 tahun pabrik tekstil di Indonesia berguguran dan Kemenperin dinilai hanya melakukan pembahasan tanpa tindakan nyata.
“Bahkan, nasib buruh Sritek (PT Sri Rejeki Isman Tbk) dan 60 perusahaan lainnya yang tutup sampai saat ini masih terlunta-lunta. Tapi, oknum pejabat masih pesta bagi-bagi kuota impor,” kata Direktur Eksekutif Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil (RT) Agus Riyanto dalam keterangan di Bandung, diterima Kamis (2/10/2025).

Berita pilihan:
Asing Masuk Saham Tembus Rp 4,51 Triliun, Mengapa Tak Mampu Redam Kejatuhan Rupiah?
Mafia Kuota Impor Dikendalikan Oknum Pejabat
Agus mengatakan deindustrialisasi masih masif terjadi dan Kemenperin terus mengelak, bahkan menggaungkan laporan rencana investasi padahal realisasinya minim. Sementara, lanjut dia, sangat jelas bahwa penyebab deindustrialisasi adalah banjir impor di mana kuota impor ada d itangan Kemenperin.
“Tapi setiap upaya pembendungan impor, selalu dihalangi oleh mafia kuota impor yang dikendalikan oleh oknum pejabatnya sendiri,” ujarnya.
Di sisi lain, Agus menyampaikan bahwa dalam aturan menteri perdagangan (permendag) memang kuota ini dikecualikan untuk Authorized Economic Operator-Mitra Utama Kepabeanan (AOE-MITA) yang berada dalam pengawasan Ditjen Bea dan Cukai. Tapi, yang dikecualikan jumlahnya sangat sedikit.
“Berani nggak Kemenperin transparan dan buka data, kuota impor mereka berikan kepada siapa saja, jumlahnya berapa banyak? Karena, sudah jadi rahasia umum di kalangan tekstil kalau kuota yang besar ini hanya diberikan kepada sekitar 20 perusahaan yang dipunyai oleh hanya 3 orang saja,” ungkap Agus.
Ia mengatakan, pembelaan apa pun yang disampaikan Kemenperin akan selalu sulit dipercaya. Hal ini karena data Badan Pusat Statistik (BPS) ‘berbicara’ angka impornya terus naik.
“Termasuk alasan bahwa industri lokal tidak mampu memenuhi kebutuhan domestik, jadi terkesan omong kosong. Karena, puluhan pabrik tutup lantaran mereka tidak mampu bersaing dengan barang impor murah karena dumping,” tandasnya.

Artikel pilihan:
Wonderful Indonesia Gourmet: Turning Taste into a Pillar of National Resilience
Usulan Antidumping Ditolak
Sebelumnya, IKA Tekstil mengusulkan pengenaan antidumping dan safeguard untuk membendung impor. “Namun usulan IKA Tekstil ini tidak akan didengar oleh Kemenperin karena semua mekanisme perlindungan industri baik tarif maupun nontarif akan ‘selalu’ mereka tolak, kecuali sistim kuota impor melalui pertek dimana mereka menjadi pemain utamanya. Bahkan, kaki tangan importir ini juga kan ada di institusi seperti APINDO, makanya ketum APINDO bicara pengenaan trade remedies, tapi waketumnya justru menolaknya,” tegas Agus.
Pernyataan Agus dikonfirmasi oleh Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil. Ia menyatakan bahwa dalam kasus antidumping benang filament tertentu asal Cina beberapa waktu lalu, Kemenperin dalam posisi menolak dan hal ini jadi pertimbangan menteri perdagangan.
“Padahal dalam beberapa kesempatan, baik wamen maupun jubir Kemenperin berbicara perlunya pengenaan BMAD atau safeguard sebagai perlindungan, tapi apa yang dibicarakan berbeda dengan yang dilakukan. Padahal sudah terbukti dumping, dumping ya dumping, tidak ada kaitannya dengan daya saing industri nasional, tidak ada kaitannya dengan supply demand. Kan, yang dikenakan hanya untuk beberapa produsen dari satu negara saja, masih bisa impor dari puluhan negara lainnya,” tambahnya.
APSyFI menilai alasan penolakan Kemenperin atas pengenaan bea masuk antidumping (BMAD) hanya mengada-ada. Hal itu hanya untuk kepentingan kelompok importir tertentu.

2 thoughts on “KAHMI RT: Pabrik Tekstil Berguguran, Pemerintah Hanya Berdiskusi dan Oknum Pejabat Pesta Bagi Kuota”