Seiring maraknya penipuan keuangan di Indonesia, OJK bersama pemerintah meluncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal, di Jakarta, 19 Agustus 2025. Foto: OJK.
JAKARTA, ukmdanbursa.com – Ancaman scam terhadap masyarakat Indonesia sangat seius untuk segera ditanggulangi, untuk itu sangat urgen diperkuat kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, pelacakan pelaku, hingga penegakan hukum dan perlindungan terhadap rakyat. Sementara itu, perlindungan konsumen seperti Program Penjaminan Polis (PPP) baru ditargetkan diluncurkan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tahun 2028.
Berdasarkan laporan terkini Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) hingga 17 Agustus 2025, tercatat ada 225.281 laporan diterima serta 139.512 laporan dari korban melalui pelaku usaha dan diteruskan ke IASC. Selain itu, masuk 85.769 laporan korban langsung ke sistem IASC.
“(Terkait scam itu), sebanyak 359.733 rekening terverifikasi, dengan 72.145 rekening telah diblokir dan kerugian dana korban mencapai Rp 4,6 triliun. Senilai Rp 349,3 miliar dana berhasil diblokir. Data ini menegaskan betapa seriusnya ancaman scam terhadap masyarakat dan urgensi kolaborasi antar-otoritas serta industri dalam mempercepat penanganan laporan, pemblokiran rekening, dan pelacakan pelaku,” kata Deputi Komisioner Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Rizal Ramadhani, dalam diskusi dalam rangkaian Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal
di Jakarta, baru-baru ini.
Berita terkait:Literasi Keuangan Pramuka Berkebutuhan Khusus, Penuh Canda Ceria
Peluncuran Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal ini dilakukan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi, Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia Meutya Hafid, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Eddy Hartono. Selain itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Nugroho Sulistyo Budi, serta Ketua AFTECH Pandu Sjahrir.
Mahendra mengatakan, kini, sudah ada Satgas PASTI, dengan anggota terdiri dari 21 kementerian/lembaga. Ini mencakup OJK, Bank Indonesia, Kemendagri, Kemenlu, Kemenag, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kemenkum, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, Kemensos, Kemendag, Komdigi, Kemenkop, Kementerian UMKM, Kementerian Investasi dan Hililirisasi. Selain itu, BSSN, BNPT, Kejaksaan Agung, Kepolisian, BIN, dan PPATK, yang juga hadir perwakilannya dalam acara itu.
Perlu Komitmen Kolektif!
Mahendra yang pernah menjadi wakil menteri luar negeri (wamenlu), wamendag, wamenkeu, kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dan duta besar untuk Amerika Serikat ini menjelaskan, Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal itu diselenggarakan sebagai langkah nyata untuk memperkuat pelindungan masyarakat, meningkatkan kewaspadaan publik, serta menegaskan komitmen kolektif seluruh otoritas, kementerian/lembaga, dan industri jasa keuangan dalam menghadapi maraknya penipuan digital (scam) dan aktivitas keuangan ilegal yang merugikan.
Artikel terkait:
Iklim Usaha Indonesia Harus Kondusif, Stop ‘Kriminalisasi’ Perusahaan
Mahendra Siregar dalam sambutannya menegaskan, kampanye nasional ini merupakan momentum penting untuk semakin bersinergi dan meningkatkan kewaspadaan masyarakat akan semakin maraknya kasus penipuan keuangan digital atau scamming. Selain itu, meningkatkan literasi keuangan masyarakat dengan mendorong keterlibatan aktif industri jasa keuangan.
“Keberhasilan memberantas scam dan aktivitas keuangan ilegal itu hanya bisa dicapai dengan sinergi yang kuat, literasi yang luas, serta komitmen ekosistem. Dan, melalui kampanye ini, kami ingin membangun ekosistem keuangan yang tidak hanya lebih aman, tapi juga lebih inklusif dan berkeadilan,” ujar Mahendra.
Menurutnya, kepercayaan publik merupakan fondasi utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan. Oleh karena itu, pencegahan dan penindakan terhadap scam dan aktivitas keuangan ilegal harus dilakukan secara konsisten, kolaboratif, dan berkesinambungan.
Dalam beberapa tahun terakhir, ungkapnya. kasus penipuan digital di Indonesia menunjukkan tren peningkatan yang signifikan dengan modus yang semakin kompleks, terorganisir, dan menyasar seluruh lapisan masyarakat melalui berbagai platform digital.
Tonton juga video perkembangan Program Penjaminan Polis:
Untuk itu, lanjut Mahendra, OJK bersama Satgas PASTI membentuk IASC, yang merupakan pusat penanganan penipuan (scam) yang menggunakan transaksi di sektor keuangan. IASC menggunakan metode penanganan yang cepat dan berefek-jera.
Sementara itu, dalam kesempatan terpisah sebelumnya, Ketua DK LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Lembaga Penjamin Polis untuk perlindungan konsumen asuransi di Indonesia akan diluncurkan tahun 2028. Pihaknya sekarang sedang melakukan persiapan.
.

2 thoughts on “Korban Scam Rugi Rp 4,6 Triliun, Program Penjaminan Polis Baru akan Diluncurkan 2028”