Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menghadiri rapat kerja bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Kantor Kemenperin, Jakarta, 7 November 2025. Foto: API/ukmdanbursa.com.
JAKARTA, ukmdanbursa.com – Kemenperin akhirnya bersedia mengajak API untuk rapat bersama menyelamatkan industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air. Industri yang menyediakan jutaan lapangan kerja bagi rakyat kecil ini sudah lama tertekan serbuan banjir produk impor terutama dari Tiongkok, bahkan belakangan sekitar 60 pabrik tutup dan puluhan ribu pekerja kena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menerima masukan penting dari Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API). Salah satu masukan terkait mengatasi maraknya kembali kasus importasi ilegal yang melanda pasar dalam negeri.
“Arus garmen impor itu menjadi perhatian serius Menteri Perindustrian. Seluruh pengurus API percaya bahwa pemerintah saat ini memberikan perhatian besar dan komitmen melindungi industri TPT dalam negeri dari serbuan produk impor. Rapat kerja API dan Menperin membahas pentingnya memperkuat industri padat karya tekstil dan garmen, demi menumbuhkan investasi dan serapan tenaga kerja,” kata Ketua Umum API Jemmy Kartiwa dalam keterangan usai rapat bersama Menperin, Jakarta, Jumat (7/11/2025). Saat rapat tersebut, Jemmy sekaligus memperkenalkan pengurus API baru, hasil Munas API 2025.
Artikel pilihan:
KAHMI RT: Pabrik Tekstil Berguguran, Pemerintah Hanya Berdiskusi dan Oknum Pejabat Pesta Bagi Kuota

Reformasi Peraturan
Dalam rapat kerja tersebut, Jemmy Kartiwa juga menyampaikan apresiasi kepada Menteri Agus Gumiwang atas diterbitkannya Permenperin No 27 Tahun 2025. ”Kami atas nama seluruh insan tekstil dan garmen Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Bapak Menteri karena telah melahirkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil dan Produk Tekstil,” katanya.
Ia menyampaikan, Permenperin No 27 Tahun 2025 adalah reformasi peraturan yang diharapkan bisa mengatasi masalah banjir impor produk tekstil dan garmen, baik baju bekas ataupun baju baru. Belakangan ini, masalah banjir impor thrifting atau garmen bekas dan baju baru telah mengakibatkan runtuhnya sekitar 60 pabrik tekstil dan garmen di Indonesia.
“Kami senang karena Kemenperin telah melakukan perbaikan terhadap tata kelola impor tekstil dan produk tekstil. Sebagaimana diketahui, Permenperin No 27 tahun 2025 tertanggal 30 Juli 2025 bertujuan menyeimbangkan kebutuhan impor TPT dengan perlindungan industri lokal,” ujar Jemmy.
Artikel pilihan:
Putting “Indonesia Incorporated” into Action: Driving Synergy for Speed and Sustainability
Upaya Turunkan Tarif ‘Resiprokal’ AS
Wakil Ketua Umum API Michele Tjokrosaputro mengatakan, Menteri Perindustrian juga menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto bahwa industri padat karya sektor tekstil dan garmen menjadi perhatian serius pemerintah. Sektor ini perlu didukung agar bisa dikembangkan dan menjadi bagian strategis pembangunan Indonesia.
“Karena, industri padat karya TPT ini potensial untuk menyerap jutaan tenaga kerja, sehingga bisa mengatasi masalah ketenagakerjaan di Indonesia. API berkomitmen membantu pemerintah untuk menciptakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya. Menteri Agus juga menegaskan bahwa API telah menjadi bagian penting pertumbuhan industri dalam negeri, menambah PDB (produk domestik bruto) dengan kekuatan ekspornya yang terus-menerus meningkat,” papar Michele.
Menteri Agus, lanjut Michele, juga mengatakan bahwa kekuatan industri TPT Indonesia sudah dikenal memproduksi banyak brand internasional dengan kualitas yang baik dan kompetitif dengan negara-negara produsen lain di Asia. Kekuatan manufacture dari anggota API dan asosiasi pengusaha yang lain merupakan pendukung pertumbuhan ekonomi.
Asosiasi API, lanjut dia, representasi yang berjuang mempertahankan industri kecil, menengah, hingga industri besar baik nasional maupun investasi dari mancanegara. “Sebagaimana diketahui, tantangan global dan tarif ‘resiprokal’ Presiden Amerika Serikat Donald Trump belakangan telah menimbulkan kekhawatiran serius di kalangan industri TPT dalam negeri. Saat ini Indonesia dikenakan tarif ke US sebesar 19%, namun pemerintah RI masih terus berupaya melakukan negosiasi agar menjadi lebih kompetitif lagi,” tuturnya.
Di sisi lain, Menteri Perindustrian menyampaikan pertumbuhan industri TPT Indonesia semakin positif. Pertumbuhan pada akhir 2024 sampai kuartal kedua 2025 mencapai 5,39% (Q4 2024 – Q2 2025), dan kontribusi pada PDB sebesar 0,98%.
“Selain itu, melibatkan 3,76 juta pekerja, yang artinya sebesar 19,18% dari total pekerja manufaktur RI. Sementara, kapasitas ekspor meningkat menjadi USD 8,07 miliar pada bulan Januari-Agustus 2025,” ujar Jemmy memaparkan inti pembicaraan dengan Menteri Perindustrian.
