Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) Anthony Budiawan. Foto: Dokumentasi pribadi/ukmdanbursa.com.
Oleh Anthony Budiawan,
Managing Director Political Economy and Policy Studies
UKMDANBURSA.COM – Pandemi Covid-19 membuat ekonomi Indonesia terkontraksi 2,07 persen pada 2020. Setelah itu, perekonomian diklaim bangkit, dengan pertumbuhan rata-rata 4,77 persen pada periode 2021–2024, bahkan di atas 5 persen pada 2022–2024.
Angka tersebut dicitrakan sebagai keberhasilan pemulihan ekonomi nasional. Namun, di balik pernyataan optimistis itu, data yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) justru menunjukkan paradoks serius: pertumbuhan ekonomi diikuti dengan penurunan kelas menengah dan penambahan jumlah penduduk rentan miskin.
Kelas Menengah Anjok 9,48 Juta Orang
Padahal, dalam teori maupun pengalaman empiris, pertumbuhan ekonomi yang sehat seharusnya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan. Antara lain, kelas menengah bertambah, sementara jumlah masyarakat rentan miskin berkurang.
Terlebih lagi, pada periode 2021–2022, penerimaan negara melonjak signifikan berkat kenaikan harga komoditas ekspor andalan Indonesia. Ini mulai dari batu bara hingga minyak sawit.
Tetapi, mengapa yang terjadi justru sebaliknya?
Data BPS menunjukkan, selama periode 2019–2024, jumlah penduduk kelas menengah turun 9,48 juta orang, sementara jumlah penduduk rentan miskin bertambah 12,7 juta orang. Fakta ini menunjukkan: Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tanpa peningkatan kesejahteraan.
2 Persoalan Serius
Paradoks “pertumbuhan tanpa kesejahteraan” ini menimbulkan dua permasalahan serius. Pertama, patut dipertanyakan apakah pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen pada periode 2021–2024 benar-benar terjadi. Klaim ini sangat, sangat, meragukan.
Kalau ekonomi benar-benar tumbuh sekitar 5 persen, hampir mustahil kesejahteraan masyarakat bisa memburuk secara masif. Setidak-tidaknya, jumlah kelas menengah tidak menyusut drastis hingga mencapai 9,48 juta orang.
Demikian pula, pertumbuhan sebesar itu hampir dapat dipastikan akan mengangkat kelompok rentan miskin. Jadi, bukan justru menambahnya hingga 12,7 juta orang.
Secara statistik dan ekonomi, kombinasi antara pertumbuhan tinggi, penyusutan kelas menengah, dan lonjakan masyarakat rentan miskin merupakan anomali serius. Kecurigaan ini diperkuat dengan munculnya angka “diskrepansi statistik” yang tidak normal. Pada tahun 2022 dan 2023, diskrepansi statistik tercatat mencapai sekitar Rp 1.171 triliun, mendekati nilai konsumsi pemerintah yang sekitar Rp 1.500 triliun.
Artikel pilihan: |
The Need for Unfiltered Input and the Courage to Face Bitter Truths
Lihat gambar tabel 1.

Menguntungkan Elitis
Ketika hampir seluruh lapisan masyarakat mengalami penurunan kesejahteraan, kecuali kelompok kelas atas, maka klaim pertumbuhan ekonomi 5 persen patut dicurigai secara serius. Hal ini juga mengindikasikan bahwa kebijakan ekonomi selama periode pandemi dan pascapandemi 2020–2024 bersifat asimetris dan elitis, berpihak pada kelompok ekonomi atas.
Indikasi ketidakadilan itu tecermin, antara lain, melalui arah kebijakan pemerintah Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Ibu Kota Negara (IKN). Selain itu, Undang-Undang Cipta Kerja, penetapan Proyek Strategis Nasional (PSN), serta pelemahan institusional terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Artikel pilihan:
Putusan Inkracht Perkara Merek Produk Minyak Balur, Akhir atau Babak Baru?
Di sisi lain, data deflator produk domestik bruto (PDB) triwulanan memperkuat dugaan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak mencapai 5 persen. Data deflator akan dibahas di lain kesempatan.
Indonesia tampaknya tidak hanya menghadapi masalah ketimpangan kesejahteraan, tetapi juga krisis kredibilitas data ekonomi. Tanpa data yang akurat dan dapat dipercaya, kebijakan ekonomi hanya dibangun di atas ilusi statistik, bukan realitas untuk kesejahteraan rakyat.
17 Januari 2026

2 thoughts on “Pertumbuhan Tanpa Kesejahteraan, di Mana Masalahnya?”