Anggota Komisi V DPR RI dan Ketua DPD Partai Gerindra Yogyakarta Danang Wicaksana. Foto: dokumentasi pribadi/ukmdanbursa.com.
Oleh Danang Wicaksana,
Anggota Komisi V DPR RI dan
Ketua DPD Partai Gerindra Yogyakarta
UKMDANBURSA.COM – Terungkapnya dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh, termasuk di lingkungan pemerintahan dan aparat negara. Tindakan melawan hukum tersebut perlu diusut hingga tuntas untuk mengungkap aktor intelektual, jaringan, motif, serta kemungkinan keterkaitannya dengan upaya sabotase atau tindakan yang mengarah pada makar. Jika dibiarkan, praktik semacam ini berpotensi mengganggu stabilitas nasional dan berbagai aspek kehidupan, termasuk iklim bisnis dan investasi yang justru perlu dijaga di tengah tingginya ketidakpastian global.
Karena yang menjadi target tidak hanya presiden tetapi juga menteri, pejabat tinggi negara yang lain, aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, insan media, hingga pengusaha, dapat dipastikan penyadapan dilakukan oleh jaringan besar yang terdiri dari para pemegang kuasa dan megadana di lintasinstitusi. Sehingga, untuk bersih-bersih diperlukan pula ‘sapu jagad’, membersihkan tanpa menyisakan ancaman sekecil apa pun.
Artikel pilihan:
Morgan Stanley Capital International dan Puncak Gunung Es Masalah Ekonomi RI

Penyadapan Ilegal Kejahatan Berat
Kalau bicara soal tindakan makar, biasanya tidak mungkin berdiri sendiri. Ancaman makar mewujud karena jaringan luas secara nasional sudah terjalin, kekuatan sudah terbentuk, dan dukungan keuangannya solid.
Penulis perlu menekankan, penyadapan ilegal terhadap Presiden Indonesia Prabowo Subianto merupakan persoalan sangat serius, karena mengancam keamanan negara dan persatuan bangsa. Penulis sepakat dengan pandangan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi bahwa kasus tersebut dapat mengarah pada perbuatan makar jika terbukti memenuhi unsur pidananya.
Tindakan penyadapan ilegal terhadap Kepala Negara dan Kepala Pemerintahan RI merupakan kejahatan mahaberat. Patut diduga, aksi terorganisasi terhadap RI-1 ini dimungkinkan karena melibatkan para pemegang kekuasaan bersenjata. Terlebih, dugaan tersebut turut melibatkan sejumlah oknum pucuk pimpinan Polri, termasuk mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo yang disebut dalam perkara itu.
Dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden dan sejumlah pejabat negara merupakan persoalan yang sangat serius, bukan sekadar pelanggaran prosedur atau persoalan internal institusi. Ini menyangkut keamanan Kepala Negara, kepentingan strategis, serta kedaulatan bangsa. Ini menyangkut kepercayaaan dan keamanan, yang menjadi fondasi dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Tanpa jaminan kepastian hukum dan keamanan, perekonomian pun akan terseret buyar.
Transparansi Penting
Penulis menilai, jika penyadapan tersebut terbukti dilakukan secara terencana dengan tujuan mengganggu atau membahayakan jalannya pemerintahan yang sah, maka para pelaku serta jaringan penyadapan harus diungkap seluas-luasnya. Hal ini tentu saja membutuhkan transparansi Polri dan dukungan kerja sama dari semua pihak.
Jika dugaan tersebut terbukti dilakukan secara terencana dengan tujuan mengganggu atau membahayakan jalannya pemerintahan yang sah, jelas tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa. Oleh sebab itu, potensi mengarah pada perbuatan makar sebagaimana disampaikan Mensesneg harus menjadi perhatian serius.
Terus terang, penulis sangat prihatin dan kecewa atas dugaan keterlibatan mantan pucuk pimpinan Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Terlebih, hal ini juga melibatkan beberapa oknum perwira tinggi Polri lainnya dan sudah dilakukan sejak 2025.
Di sisi lain, penulis memilih tidak berspekulasi mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang memerintahkan penyadapan tersebut. Kita perlu menyerahkan sepenuhnya pengungkapan motif dan pihak-pihak yang terlibat kepada aparat penegak hukum.
Penulis berpendapat, Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Suyudi Ario Seto harus mampu menunjukkan profesionalisme dan transparansi dalam menangani kasus tersebut. Ini termasuk ketika perkara menyangkut mantan pejabat tinggi kepolisian.
Meski Listyo Sigit merupakan mantan pimpinan tertinggi Polri, penulis yakin penyidik akan profesional, transparan, dan mengungkap persoalan ini hingga terang benderang. Keterbukaan dalam proses penyelidikan dan penyidikan merupakan hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik.
Apalagi, dugaan penyadapan terhadap Presiden menyangkut informasi sensitif yang berpotensi membahayakan kepentingan dan kedaulatan negara. Itulah sebabnya, penulis berharap seluruh proses hukum berjalan secara objektif dan tidak ada informasi yang sengaja ditutupi.
Apalagi, rakyat akan sangat menantikan dan memperhatikan perjalanan masalah ini. Banyak pertanyaan publik tentunya bakal bisa terjawab dalam penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polri secara benar.
Penulis juga mengajak masyarakat untuk tetap menaruh kepercayaan kepada Polri dalam mengusut perkara tersebut. Pelu ditegaskan, dugaan pelanggaran yang dilakukan sejumlah oknum tidak serta-merta mencerminkan institusi kepolisian secara keseluruhan.
Sekali lagi, penulis percaya Polri akan transparan dan kita tunggu perkembangannya. Di sisi lain, tentunya, pengungkapan kasus yang tidak bertele-tele dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Segala bentuk tindakan ilegal yang berpotensi membahayakan Presiden maupun kepentingan bangsa harus ditindak tegas, sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Yogyakarta, Kamis 05 November 2026
