Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah), Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Perkasa Roeslani (kiri), serta Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (ketiga dari kanan) dalam Konferensi Pers tentang RAPBN dan Nota Keuangan di Jakarta, Jumat (15/08/2025). Foto: Kemenkeu.
JAKARTA, ukmdanbursa.com – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah menjelaskan Postur APBN 2026, dengan proyeksi pendapatan negara mencapai Rp 3.147,7 triliun atau tumbuh 9,8% dibandingkan tahun ini. Bahkan, penerimaan pajak ditargetkan melonjak 13,5%, menembus Rp 2.357,7 triliun berdasarkan data Kemenkeu. Sedangkan belanja negara naik 7,3% dari outlook 2025 menjadi Rp 3.786,5 triliun.
Menkeu mengatakan target pajak tahun depan yang meningkat 13,5% itu ambisius. Lalu, apa hal penting lain yang perlu diwaspadai dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026?
Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mencatat, setidaknya ada enam hal penting perlu menjadi perhatian bersama untuk memastikan pertumbuhan ekonomi kita terjaga di tengah banyaknya tantangan global maupun dari dalam negeri. “Kita lihat, belanja pemerintah RI semakin berat di Belanja Pegawai, Belanja Barang, dan Belanja Bunga Utang. Ini saja sudah memakan hampir 60% dari Belanja Pemerintah Pusat,” kata Peneliti Center Macroeconomics and Financial INDEF Riza Annisa Pujarama dalam keterangan di Jakarta, dikutip Minggu (17/8/2025).
Beban pembayaran bunga utang pemerintah tahun depan naik tajam. Nilainya hampir Rp 600 triliun, tepatnya Rp 599,44 triliun dalam RAPBN 2026, melonjak Rp 47,29 triliun (8,56%) dibanding outlook tahun ini Rp 552,15 triliun.

Artikel menarik:
RAPBN Anggarkan Ketahanan Pangan Rp 164,4 Triliun, Indonesia Percepat Swasembada Tahun Ini
Ekonomi Masyarakat Sulit
Yang kedua, kata Riza Annisa, beban utang pemerintah kian meningkat di saat pendapatan masyarakat menyusut. “Pemerintah perlu segera mendorong produktivitas terutama di sektor riil, yang memiliki magnitude dan dampak berganda yang luas dan meningkatkan daya beli masyarakat,” ujarnya.
Ketiga, perlu diwaspadai belanja modal kian menyusut. Meskipun infrastruktur bukan belanja prioritas, lanjut dia, tapi perlu tetap diperhatikan dampak bergandanya pada ekonomi.


Keempat, terjadi pemangkasan Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) yang cukup dalam. Hal ini perlu dihitung dampaknya pada daerah. Selain itu, perlu strategi penguatan ekonomi daerah agar bisa melepaskan diri dari ketergantungan TKDD.
“Kelima, perlu penguatan sinergi dan harmonisasi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Keenam, dalam konteks anggaran pendidikan, perlu diperjelas program yang dijalankan dari masing-masing kementerian/lembaga dan non-K/L terkait Belanja melalui Pemerintah Pusat. Perlu penguatan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk efisiensi dan optimalisasi pemanfaatan anggaran pendidikan,” tandasnya.
Berita Pilihan:
Cek Harga Emas Dunia Menuju US$ 3.600/Troy Ounce, Logam Mulia Rp 2.150.000/Gram

4 thoughts on “Beban Bunga Utang Pemerintah Hampir Rp 600 Triliun, Ini 6 Hal Perlu Diwaspadai di RAPBN 2026”