Farhan Aqil Sauqi, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI). Foto: Dokumentasi pribadi/Instagram.
Oleh Farhan Aqil Sauqi,
Sekretaris Jenderal APSyFI
UKMDANBURSA.COM – Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) menyambut baik sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang siap menindak tegas terkait dugaan mafia kuota impor tekstil. APSyFI mencatat, dugaan ini bermula dari lonjakan impor benang dan kain, sementara di sisi lain 60 perusahaan di Indonesia yang memproduksi barang sejenis justru harus tutup dan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.
Memang, sudah menjadi tugas pemerintah menjaga ketersediaan bahan baku baik hulu, intermediate hingga hilir, tapi juga kewajiban pemerintah untuk menjaga keberlangsungan seluruh rantai industrinya. Kalau sekadar menjaga ketersediaan bahan baku melalui impor untuk menggantikan produksi dalam negeri, artinya Kemenperin telah gagal menjaga ekosistem rantai pasok integrasi industri di dalam negeri.
Padahal, sektor tekstil ke hulu terintegrasi erat dengan sektor petrokimia, yang kinerjanya juga terimbas akibat ijin impor berlebih yang dikeluarkan Kemenperin.

Berita terkait:
Siapa Biang Kerok 60 Pabrik TPT Tutup dan 250 Ribu Pekerja Kena PHK?
Bukti di Kemenperin!
Sebelumnya Menperin RI Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan pihaknya siap menindaklanjuti dugaan praktik mafia impor tekstil dan meminta laporan bukti konkret agar dapat segera ditindak. “Kalau memang ada mafia di kantor kami, sampaikan kepada kami, jangan ditutup-tutupi. Sampaikan siapa namanya, pasti kita bersihkan. Kami tidak ragu mengambil langkah tegas,” kata Menteri Agus.
Kami berani menyatakan, bukti-bukti itu sejatinya ada di Kemenperin sendiri. Apalagi, selama ini, para pejabat yang mempunyai kewenangan memberikan kuota impor tidak pernah transparan.
Patut dipertanyakan, kenapa ada perusahaan yang diberi kuota impor hanya 30% dari kapasitas produksi, tapi ada perusahaan yang mendapat kuota impor 100% dari kapasitas? Bahkan ditenggarai ada 20-an lebih perusahaan yang dimiliki oleh 4 orang saja.
Jadi, kalau Pak Menteri perlu bukti, tinggal periksa saja para pejabat yang memberikan kuota impor dalam 8 tahun terakhir. Periksa juga siapa saja pejabat lain yang mempengaruhinya.

Berita terkait:
Kesepakatan Kemitraan Ekonomi dengan Eropa Dorong Ekspor Melonjak 50%, Siapa Diuntungkan?
5 Pabrik Anggota Ditutup
Menanggapi pernyataan juru bicara Kemenperin yang menyerang anggota APSyFI tidak lapor data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS), kami pun balik bertanya bagaimana caranya anggota yang telah tutup mengisi SIINAS? Siapa yang berwenang mengisi data SIINAS ketika semua karyawannya sudah di PHK.
Sudah ada 5 perusahaan anggota APSyFI yang tutup, sebagai korban dari over quota yang diterbitkan oleh Kemenperin. Perusahaan ini yaitu PT Panasia, PT Polichem Indonesia, PT Sulindafin, PT Rayon Utama Makmur, dan yang terakhir PT Asia Pacific Fiber plant Karawang.
Berita terkait:
Perusahaan Penerima Insentif Wajib Bermitra dengan UMKM
Terkait tuduhan adanya anggota APSyFI yang gemar impor, kami perlu menyatakan kembali bahwa anggota APSyFI adalah produsen hulu tekstil yang memproduksi serat dan benang filament. Kalau pun anggota kami perlu impor, maka yang diimpor adalah bahan baku berupa asam tereftalat, ethylene glycol, atau polyester chip. Jadi, kalau ada anggota kami mendapat kuota impor kain terlebih dalam jumlah besar, maka yang perlu diperiksa adalah pejabat Kemenperin yang memberikan kuota.
Dalam hal ini, kami berpendapat serangan balik terhadap anggota APSyFI merupakan hal yang mengada-ada, dan terlihat untuk menutupi keberadaan mafia kuota impor. Kecurigaan kami pun jadi makin besar terhadap praktik mafia kuota impor di Kemenperin.
Menanggapi kisruh tuduhan mafia kuota impor tekstil, Sekretaris Jenderal Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Rayon Tekstil Agus Riyanto telah menyampaikan, pihaknya mendapatkan salinan surat dari Asosiasi Pengusaha Sandang Indonesia kepada Menteri Perindustrian, yang menyampaikan adanya dugaan pungli dari oknum ASN terkait penerbitan Pertimbangan Teknis (PERTEK). Selain itu, salinan dua surat dari APSyFI kepada Menteri Perindustrian terkait permintaan transparansi dalam pemberian kuota impor.
Bahkan, KAHMI Rayon Tekstil juga sudah bersurat secara langsung kepada Menteri Perindustrian terkait hal ini. “Namun, kami kira Pak Menteri abai dan tidak menanggapi aduan secara formal sampai masalah ini mencuat di media,” ungkapnya.
Agus Riyanto mengingatkan, sikap abai Menteri telah menimbulkan banyak korban PHK hingga fenomena deindustrialisasi dini di sektor tekstil. Untuk itu, pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto segera turun tangan. Pihaknya menduga bahwa jaringan mafia ini sudah menjadi sindikat hingga merambah aparat penegak hukum yang berperan sebagai pelindung, maka tidak heran jika oknum ASN setingkat staf pun sangat berani melakukan pungli.
Padahal, Presiden Prabowo Subianto sudah menegaskan komitmen pemerintah untuk mewujudkan prinsip pemerintahan yang bersih, bebas dari korupsi, dan memperkuat peran Indonesia di kancah global.
Jakarta, 25 Agustus 2025

1 thought on “PNS Staf pun Berani Pungli Pelaku Industri, Presiden Prabowo Urgen Turun Tangan”