
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa tidak ada rencana dari pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP), termasuk layanan WhatsApp Call. Foto: Komdigi.
JAKARTA, ukmdanbursa.com – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan tidak ada rencana pemerintah untuk membatasi layanan panggilan suara dan video berbasis internet atau voice over IP (VoIP). Ini termasuk layanan WhatsApp Call.
Pernyataan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. “Saya tegaskan pemerintah tidak merancang ataupun mempertimbangkan pembatasan WhatsApp Call. Informasi yang beredar tidak benar dan menyesatkan,” ujar Meutya Hafid dalam keterangan di Jakarta, yang diterima Sabtu (19/7/2025).

Baca Berita Lain:
Sepekan Asing Net Sell Makin Jumbo, Apa yang Terjadi?
Terima Usulan?
Menkomdigi menjelaskan bahwa yang terjadi sebenarnya adalah Kementerian Komdigi menerima usulan dari beberapa kalangan, di antaranya dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel). Merekamenyampaikan pandangan terkait penataan ekosistem digital, termasuk relasi antara penyedia layanan over-the-top (OTT) dan operator jaringan.
Namun demikian, Meutya Hafid menekankan bahwa usulan tersebut belum pernah dibahas dalam forum pengambilan kebijakan. Hal ini juga belum pernah menjadi bagian dari agenda resmi kementerian.
“Saya meminta maaf jika terjadi keresahan di tengah masyarakat. Saya sudah meminta jajaran terkait untuk segera melakukan klarifikasi internal dan memastikan tidak ada kebijakan yang diarahkan pada pembatasan layanan digital,” tegasnya.
Baca Berita Lain:
Kesepakatan Kemitraan Ekonomi dengan Eropa Dorong Ekspor Melonjak 50%, Siapa Diuntungkan?
Saat ini, tandas dia, Kementerian Komunikasi dan Digital tetap fokus pada agenda prioritas nasional. Ini antara lain perluasan akses internet di wilayah tertinggal, peningkatan literasi digital, serta penguatan keamanan dan perlindungan data di ruang digital.
1 thought on “Pemerintah Tak Berencana Batasi WhatsApp Call dan VoIP”