Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. Foto: Tangkapan layar YouTube BI.
JAKARTA, ukmdanbursa.com – Guna memperkuat kredibilitas dan keandalan suku bunga acuan rupiah nasional, Bank Indonesia (BI) resmi menghentikan publikasi Jakarta Interbank Offered Rate (JIBOR) mulai 1 Januari 2026. Untuk menggantikan JIBOR, pasar keuangan Indonesia didorong menggunakan Indonesia Overnight Index Average (INDONIA), yaitu suku bunga acuan Rupiah yang dihitung berdasarkan transaksi aktual pinjam-meminjam antarbank.
“Dengan berbasis transaksi aktual, INDONIA dinilai lebih akurat, objektif, dan mencerminkan kondisi likuiditas pasar secara riil. Hal ini merupakan bagian dari reformasi suku bunga acuan yang sejalan dengan praktik terbaik global, guna memperkuat pendalaman pasar keuangan Indonesia,” kata Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso dalam keterangan di Jakarta, dikutip Kamis (1/1/2026).
Ia menegaskan, reformasi suku bunga acuan ini dilakukan dengan persiapan yang matang oleh Bank Indonesia, termasuk memastikan kesiapan pelaku pasar keuangan untuk beralih dari JIBOR ke INDONIA. INDONIA telah dipublikasikan mulai 1 Agustus 2018 paralel dengan publikasi JIBOR. Selanjutnya, kebijakan pengakhiran JIBOR diumumkan sejak 27 September 2024, disertai dengan Panduan Transisi Pengakhiran JIBOR yang disusun oleh National Working Group on Benchmark Reform (NWGBR).
NWGBR beranggotakan BI, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Asosiasi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO). Fungsinya untuk memberikan informasi bagi pelaku pasar mengenai agenda benchmark reform dan rekomendasi referensi suku bunga di pasar keuangan domestik.
Artikel pilihan:
Prabowo Jadilah Bapak Mitigasi Perubahan Iklim, Selamatkan Rakyat dan Pertumbuhan Ekonomi
Kontrak dengan Fallback Rate Naik
Pelaku pasar secara bertahap tercatat telah mengacu pada INDONIA. Survei yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan bahwa nilai kontrak keuangan yang jatuh tempo sebelum 31 Desember 2025 yang menggunakan JIBOR sebagai acuan telah turun 67,7%, dari sebesar Rp 140,37 triliun pada September 2024 menjadi Rp 45,28 triliun pada September 2025.
Nilai kontrak yang memiliki fallback rate (telah dinegosiasikan dengan rate yang baru pada saat JIBOR dihapuskan) yang jatuh tempo setelah 31 Desember 2025 meningkat 35,9%, dari Rp 164,48 triliun pada September 2024 menjadi Rp 223,76 triliun pada September 2025. Seiring dengan peningkatan transparansi pasar, aktivitas transaksi di Pasar Uang Antarbank (PUAB) juga menunjukkan kinerja yang baik. Hingga 19 Desember 2025, rata-rata nilai transaksi pinjam-meminjam antarbank dalam Rupiah mencapai sekitar Rp 15,4 triliun per hari, atau sekitar 63,5% dari total transaksi pasar uang.
Artikel pilihan:
Wajib L/C Ekspor Migas Bisa Tambah Penerimaan Negara Puluhan Triliun Rupiah
BI optimistis, penggunaan INDONIA sebagai acuan akan mendorong terwujudnya pasar keuangan Indonesia yang modern, kredibel, dan berdaya saing global untuk mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. BI akan terus memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan pelaku pasar dan masyarakat guna memastikan kelancaran reformasi suku bunga acuan.
“INDONIA dipublikasikan setiap akhir hari transaksi pada halaman depan website Bank Indonesia www.bi.go.id,” imbuh Denny.
