Teguh Anantawikrama. Photo: personal archive.
Oleh Teguh Anantawikrama,
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Transformasi Teknologi dan Digital
UKMDANBURSA.COM – Keputusan Bersama Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik di Indonesia. Keputusan yang ditandatangani pada 9 September 2025 di Jakarta ini bukan sekadar momentum agenda birokrasi, melainkan langkah strategis yang akan menentukan arah pembangunan layanan kesehatan nasional.
Selama ini, proses perizinan tenaga medis dan kesehatan kerap dikeluhkan berbelit dan memakan waktu. Padahal, tenaga profesional di bidang tersebut dituntut bergerak cepat untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan transformasi ke sistem digital melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPP Digital), mekanisme perizinan menjadi lebih sederhana, cepat, dan transparan. Ini adalah wujud nyata dari negara yang hadir untuk mempermudah, bukan mempersulit.

Artikel menarik:
Urgen, UU Pertekstilan Bantu Presiden Prabowo Ciptakan Jutaan Lapangan Kerja
Kolaborasi Multipihak
Digitalisasi perizinan ini bukan hanya soal efisiensi administratif, tetapi merupakan instrumen strategis untuk mendorong pertumbuhan pelayanan kesehatan. Sistem perizinan yang seamless akan mempercepat distribusi tenaga medis ke berbagai wilayah, termasuk daerah terpencil.
Dengan demikian, kesenjangan akses kesehatan dapat dipersempit. Hal ini sejalan dengan visi pemerataan pembangunan nasional.
Keputusan bersama itu juga mencerminkan pentingnya kolaborasi lintaskementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Badan Siber dan Sandi Negara, hingga pemerintah daerah. Model kerja kolaboratif semacam ini adalah prasyarat untuk mewujudkan birokrasi modern yang adaptif terhadap tantangan zaman.
Investasi Sektor Kesehatan Pilar Ekonomi
Kita juga tidak boleh lupa, pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak mungkin dicapai tanpa fondasi kesehatan masyarakat yang kuat. Dengan sistem perizinan yang efisien, kita mendorong hadirnya lebih banyak tenaga medis berkualitas, mempercepat izin operasional fasilitas kesehatan, serta membuka ruang investasi di sektor kesehatan.
Inilah multiplier effect yang akan memperkuat Indonesia menjadi negara dengan ketahanan sosial, sekaligus berdaya saing ekonomi tinggi. Itu sebabnya, Indonesia harus menempatkan kesehatan sebagai infrastruktur dasar pembangunan ekonomi.
Pasalnya, tanpa masyarakat yang sehat, tidak mungkin kita berbicara tentang produktivitas, investasi, ataupun daya saing. Maka itu, reformasi perizinan tenaga medis merupakan fondasi sangat strategis yang akan menentukan masa depan bangsa.

Artikel terkait:
Keputusan saat Hadapi Kekacauan, Tepatkah Pemimpin Mempertahankan Status Quo?
Digitalisasi perizinan tenaga medis dan kesehatan ini bukan hanya soal penyederhanaan birokrasi, tetapi juga tentang memastikan setiap warga negara mendapatkan layanan kesehatan yang cepat, adil, dan merata. Inisiatif ini adalah momentum strategis untuk menata ulang fondasi pelayanan kesehatan nasional.
Keberhasilan implementasi kebijakan ini akan menjadi cermin apakah kita sungguh-sungguh serius membangun Indonesia yang sehat, tangguh, dan berdaya saing di era global! ***

1 thought on “Digitalisasi Perizinan Tenaga Medis: Fondasi Strategis Pertumbuhan Layanan Kesehatan”